1. Home
  2. Masuk Keangottakan

Kami setiap saat mengundang calon anggota JILA. Kami menunggu keikutsertaan Anda yang ingin mengaktifkan kegiatan JILA bersama kami.


【Syarat penerimaan anggota JILA】

Para calon anngota yang menyetujui tujuan JILA dan memenuhi salah satu syarat sebagai berikut;

  ·Peneliti Ilum Hukum
  ·Praktisi hukum seperti Hakim, Jaksa, Advokat dan sebagainya.
  ·Yang berminat dengan Peradilan, Arbitrase dan ADR(Alternative Dispute Resolution/Alternatif Penyelesaian Sengketa)

Penerimaan anggota membutuhkan persetujuan dewan pengurus.


【Cara mendaftarkan diri untuk penerimaan anggota JILA】

Mohon mengirim formulir pendaftaran setelah mengisi hal-hal yang diperlukan di dalamnya sebagai lampiran email, dirikim sebagai FAX atau surat melalui pos kepada alamat sekretariat JILA.

   Link: Formulir Pendaftaran

Setelah pengiriman iuran dikonfirmasikan, maka penerimaan Anda sebagai anggota JILA usai.


【Uang Pangkal】

Penduduk di JepangYen.4,000-
Penduduk di IndonesiaRp.350,000-

Bagi yang tinggal di tempat selain Jepang atau Indonesia, mohon bertanya kepada sekretariat JILA.
Uang Pangkal dianggap sebagai Iuran per tahun pertama.
Harga Uang Pangkal tersebut akan diubah bila diperlukan.
Anggota yang tidak membayar Iuran per Tahun selama 2 tahun maka status keangottaan diberhentikan.